GENMILENIAL.ID – Pemerintah resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) pada 8 Januari 2026.
Regulasi yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 6 Subang, Ucu, S.S., menjelaskan bahwa aturan terbaru ini membawa perubahan paradigma yang signifikan dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Viral mobil MBG telat datang di MTs Bogor, siswa soraki karena tiba saat jam pulang
Menurutnya, jika regulasi sebelumnya lebih menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan kekerasan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 justru mendorong pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh.
Paradigma promotif-preventif, bukan sekadar reaksi
Ucu menerangkan, budaya sekolah aman dan nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital.
“Sekolah tidak lagi sekadar bertindak setelah ada kejadian. Pendekatannya kini promotif dan preventif, bukan reaksioner dan kuratif,” jelasnya.
Baca Juga: Viral angkot hampir tertabrak KRL di Tambora Jakarta Barat, diduga terjebak di perlintasan padat
Ia menguraikan, pendekatan reaksioner berarti penanganan baru dilakukan setelah ada laporan.
Sementara kuratif cenderung berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku dan penanganan korban secara terbatas.
Sebaliknya, pendekatan promotif mendorong sekolah secara aktif membangun ekosistem positif dengan menanamkan nilai toleransi, empati, dan kesetaraan dalam keseharian.
Adapun preventif dilakukan dengan pemetaan potensi konflik, edukasi, serta penguatan peran seluruh warga sekolah untuk mendeteksi tanda awal permasalahan.
Artikel Terkait
P5 dalam kurikulum merdeka, transformasi pembelajaran menuju masa depan
Implementasi Kurikulum Merdeka, SMPN 3 Subang gelar Panen Karya P5, menampilkan berbagai kreatifitas dari kelas peminatan anak
Panen Karya P5, PLT Kepala Sekolah SMPN 3 Subang ajak tenaga pendidik untuk bertranformasi menuju era digitalisasi
Hardiknas 2024, Dr. Imran sebut untuk wujudkan merdeka belajar diperlukan sarana prasarana yang baik dan minta guru jangan takut berekspresi
Apa itu kurikulum deep learning? intip 3 fakta terkait model belajar baru yang digagas Mendikdasmen RI untuk siswa di Indonesia
Ikuti program 'Cultural and Educational Visit', 71 Siswa dan 7 Guru SMP Muhammadiyah 8 Bandung berangkat ke Singapura, Malaysia dan Thailand
Gelar P5, para pelajar SMPN 1 Subang tampilkan berbagai macam kesenian daerah yang memukau