Gubernur Bali perintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking, ungkap 5 pelanggaran berat pembangunan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 27 November 2025 | 03:56 WIB
Gubernur Bali perintahkan pembongkaran bangunan lift kaca tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Gubernur Bali perintahkan pembongkaran bangunan lift kaca tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
  • Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 (RTRWP Bali) dengan sanksi administratif berupa pembongkaran dan pemulihan fungsi ruang.
  • PP Nomor 5 Tahun 2021 terkait perizinan berbasis risiko, berujung pada sanksi paksaan pemerintah untuk menghentikan pembangunan.
  • Pelanggaran tambahan dalam PP 5/2021 yang mengharuskan penghentian seluruh kegiatan pembangunan.
  • UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1828 Tahun 2017, yang juga mewajibkan sanksi pembongkaran.

Baca Juga: Sempat viral pemindahan Ammar Zoni ditutup kain hitam, Raffi Ahmad bongkar kondisi sebenarnya di Nusakambangan

  • Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali karena proyek tersebut dinilai mengubah keaslian destinasi, dan pelanggaran ini masuk ranah pidana.

DPR sempat sentil Menpar soal kesesuaian tata ruang dan OSS

Isu ini sebelumnya mencuat dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putrik Wardhana.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyebut bahwa perbedaan skema antara pusat dan daerah menjadi penyebab utama kekacauan perizinan.

Evita menyoroti banyak pembangunan wisata yang tidak sesuai RTRW maupun Rencana Tata Ruang Destinasi Nasional (RTDN).

Baca Juga: MUI sarankan pemerintah bentuk Koperasi Merah Putih berbasis syariah, singgung kebutuhan publik hingga pajak berkeadilan

Ia bahkan menyampaikan bahwa Gubernur Koster menilai sistem OSS masih bermasalah karena tidak melibatkan pemerintah daerah dalam proses verifikasi.

“Pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking itu kan disetop sekarang sama Pak Gubernur,” ujar Evita dalam raker 17 November 2025.

Menurutnya, perbaikan leadership dan komunikasi lintas kementerian diperlukan agar tidak lagi terjadi proyek wisata yang keluar jalur aturan tata ruang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X