news

DPRD dan Pemda Subang gelar Rapat Paripurna bahas persetujuan Trantibun dan KUA PPAS 2024

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:03 WIB
Bupati Subang, H. Ruhimat lakukan penandatanganan berita acara pada rapat Paripurna DPRD, Jumat 11 Agustus 2023

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 11 Agustus 2023

Dalam rapat tersebut dibahas terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga penandatatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) juga berikan apresiasi dan penghargaanya pada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, tim pansus 2 serta perangkat daerah, yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat pendidikan anak, Mahasiswa KKN STAI Riyadhul Jannah adakan Bimbel usia SD di Desa Ciracas, Purwakarta

"Raperda yang telah disusun merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang," kata H. Ruhimat dalam sambutanya di Gedung DPRD Subang, Jumat 11 Agustus 2023.

Terkait apa yang telah dituangkan dan disetujui dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2024, kata Bupati Subang hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Subang menjelaskan terkait penyusunan APBD tahun 2024 yang harus meyesuaikan dengan peraturan-peraturan baru tentang pengelolaan keuangan daerah.

Disamping itu, aplikasi sistem informasi pemerintah daerah juga harus terus update dan diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024.

Baca Juga: Mengambil tema lingkungan hidup dan kewirausahaan, SMPN 1 Cibogo gelar pembelajaran P5

"Pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, Pemerintah akan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang di tunda pada tahun 2023 untuk di prioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Camat, Kabag lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.***

 

Tags

Terkini