GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat Paripurna lanjutan yang membahas KUA PPAS tahun 2024 dan juga dua buah Raperda pada Jumat, 21 Juli 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda memimpin jalanya paripurna tersebut dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda,
Dua buah Reperda yang dimaksud yakni Kawasan Industri dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang.
Baca Juga: Potong tumpeng dan tiup lilin, semarak meriahkan ulang tahun IAD Subang, ini pesan Ny. Lusiana Akmal
Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban ke fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Subang, ia pun menegaskan bahwa KUA PPAS tahun 2023 merupakan acuanya dalam menuntaskan janji politik Jimat Akur.
"Secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023," ujarnya.
Dalam RPJMD tersebut dijelaskan bahwa output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ulang Tahun ke 23, Ketua IAD Subang sebut perempuan harus miliki kompetensi kuat dan disiplin
Sedangkan untuk RPIK Subang diharapkan akan memberikan perlindungan, kenyamanan,keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap para investor yang akan berinvestasi di Subang.
"Dengan hadirnya Dua Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD," jelasnya.
Selanjutnya, acara pun dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.
Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupateb Subang tersebut yaitu perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, serta para tamu undangan lainnya.
Artikel Terkait
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Subang Novaza Shinta N berbicara soal Raperda Ekosistem
DPRD Kabupaten Subang gelar Sidang Paripurna ke-3, ini yang dihasilkan
DPRD Kabupaten Subang panggil Kadinkes dan Dirut RSUD terkait kematian Ibu hamil
Indra Dena Putra Lesmana dan Edi Sukarna resmi dilantik jadi Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu (PAW)
Sah! Berikut 4 Raperda Kabupaten Subang yang sudah disetujui DPRD Subang
Catat tanggalnya! Gowes Bareng DPRD Subang, panitia sediakan hadiah sepeda motor dan hiburan lainya
Gowes Bareng DPRD Subang, anggota DPR RI Farah Puteri Nahlia sumbang 2 Motor untuk hadiah utama