news

Polres Subang ciduk 13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 2 orang sediaan farmasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 00:53 WIB
Polres Subang ciduk belasan tersangka penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi pada Senin 29 Mei 2023

Sedangkan untuk dua tersangka sediaan farmasi dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini