GENMILENIAL.ID - Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar menjadi pemateri pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Lembaga Desa, Rabu 29 Maret 2023.
Bertempat di GOR Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kompol Bony Yuniar lebih banyak menyampaikan terkait UURI no 31 tahun 1999 dan UURI no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tambakmekar latih PBB Security As Syifa Boarding School
Selain Kapolsek Jalancagak, hadir juga sebagai narasumber dan pemateri lain dari Tim Kejaksaan Negeri Subang dan Perwakilan dari Inspektorat Daerah Kab. Subang.
"Diharapkan setelah dilaksanakan sosialisasi tersebut, maka di Lingkungan Desa Sarireja para Apatatur Pemerintahan Desa akan lebih memahami tentang korupsi, dan Desa Sarireja terhindar dari Korupsi," kata Kompol Bony Yuniar
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jalancagak juga tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan para peserta yang hadir.
"Ditengah suasana bulan suci Ramadhan, bagi bapak dan ibu yang punya anak-anak remaja agar melarang anak-anaknya perang sarung baik sebelum atau sesudah sahur," kata Kompol Bony Yuniar
Kapolsek juga menekankan tentang pentingnya peran pengawasan orang tua, terutama soal penggunaan kendaraan bermotor yang digunakan balapan liar dan knalpot brong.