GENMILENIAL.ID - Yayasan Puri Haruming Kencana yang bergerak dalam pembinaan dan produksi UMKM Batik lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang pada Selasa 28 Maret 2023.
Perjanjian kerjasama yang dibuat tersebut adalah terkait pembinaan dan pelatihan membatik terhadap puluhan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.
Pemilik Yayasan Puri Haruming Kencana, Dedi Nova yang akrab dipanggil dengan Abi mengatakan bahwa kerja sama lembaganya dengan Lapas kelas IIA Subang adalah sebagai bentuk pembinaan kepada warga binaan agar mereka punya keahlian dan bisa diterima oleh masyarakat kelak saat mereka keluar.
"Bagaimana anak-anak yang dipenjara ini dia keluar bisa diterima keluarga dan diterima warganya, dia nanti sudah mempunyai skill dengan yang saya buat ini yaitu membatik," kata Dedi Nova
Baca Juga: Jaga situasi Kamtibmas Ramadhan, Unit Samapta Polsek Jalancagak gelar Patroli KR QR pada objek vital
Adapun jenis batik yang akan diajarkan oleh Yayasan Puri Haruning Kencana kepada para warga binaan yaitu batik tulis dan batik cap tulis (cetak).
"Kita akan buatkan yaitu pelatihan disana, nanti dia lulus dari lapas bisa kita hayers untuk menjadi karyawan," kata Dedi Nova
Dedi menyebut bahwa para warga binaan yang ikut pelatihan membatik dengan lembaganya bukan hanya warga binaan yang dari Kabupaten Subang.
"Banyak bukan orang Subang saja yang dipenjara disitu, ada yang dari Indramayu, dari Bandung, kalau kita sudah buat binaan seperti itu, mereka nanti akan kita hayers dulu ke Puri Harumi," ucapnya
Kata Dedi, di Puri Harumi warga binaan ini akan diberdayakan dengan membatik baru setelah itu keluarganya akan menjemput.
"Kalau dia sudah lulus semuanya, dia bisa membatik sendiri dan dia bisa jadi pengusaha batik sendiri," kata Dedi Nova
Dedi juga menyebut bahwa lembaganya sifatnya melakukan pembinaan untuk para warga binaan.
"Bagaimana orang gak cinta batik jadi cinta batik, orang yang senengin hobi jadi seneng hobi," tuturnya