Penumpang yang akan melakukan perjalanan pada periode 22 hingga 25 Oktober 2026, khususnya dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, serta Singkawang, perlu memastikan kembali status penerbangannya sebelum menuju bandara.
Baca Juga: Santri Subang ukir prestasi internasional hingga provinsi, Kang Rey dorong generasi berdaya
Pemerintah menegaskan bahwa penerbangan tidak akan dipaksakan selama jarak pandang belum memenuhi standar keselamatan.
Penyesuaian jadwal menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat di tengah dampak karhutla.***