Penumpang yang akan melakukan perjalanan pada periode 22 hingga 25 Oktober 2026, khususnya dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, serta Singkawang, perlu memastikan kembali status penerbangannya sebelum menuju bandara.
Baca Juga: Santri Subang ukir prestasi internasional hingga provinsi, Kang Rey dorong generasi berdaya
Pemerintah menegaskan bahwa penerbangan tidak akan dipaksakan selama jarak pandang belum memenuhi standar keselamatan.
Penyesuaian jadwal menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat di tengah dampak karhutla.***
Artikel Terkait
3 Hari padamkan api karhutla, warga Papua hadapi ancaman di tanah leluhur
Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing
Prabowo sebut karhutla sebagai terorisme lingkungan, membahayakan kesehatan rakyat hingga siap cabut izin perusahaan
Pakai bahasa Jawa, anggota parlemen Malaysia kirim pesan soal karhutla
Kantor Pemkot Palangka Raya dikepung kebakaran, BPBD ungkap sumber api sisa karhutla sebelumnya
Malaysia terganggu kabut asap karhutla RI, Menko PMK ungkap langkah pemerintah
Cerita petugas saat padamkan karhutla Palangka Raya, ungkap temuan sebotol Pertalite di lokasi