news

40 Penerbangan dibatalkan akibat karhutla, penumpang di 4 wilayah diminta waspada

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Ilustrasi kabut asap yang menyelimuti kawasan bandara hingga mengganggu jarak pandang dan menyebabkan pembatalan penerbangan akibat karhutla (Magnific)

GENMILENIAL.ID – Sebanyak 40 penerbangan dijadwalkan batal pada 22 hingga 25 Oktober 2026 akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut berdampak pada operasional penerbangan dari dan menuju empat wilayah, yakni Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang.

Pembatalan penerbangan tersebut diumumkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Kamis 22 Oktober 2026.

Baca Juga: Buntut keracunan MBG Cirebon, kepala SPPG dicopot dan dapur disetop

Kabut asap yang ditimbulkan karhutla menjadi perhatian karena dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandara.

Kondisi ini berpengaruh terhadap proses lepas landas maupun pendaratan pesawat sehingga penyesuaian jadwal dilakukan dengan mengutamakan keselamatan penerbangan.

Ribuan penerbangan terdampak kabut asap

Data Kementerian Perhubungan per 21 Oktober 2026 mencatat sebanyak 2.775 penerbangan berjadwal domestik terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.544 penerbangan dibatalkan atau ditunda, sedangkan 1.170 penerbangan lainnya mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Keracunan MBG Cisarua capai 103 siswa, satu anak masih dirawat

Selain itu, sebanyak 25 penerbangan dialihkan ke bandara lain. Enam pesawat dilaporkan kembali ke bandara keberangkatan, sementara 30 penerbangan mengalami percepatan jadwal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penyesuaian operasional penerbangan di tengah kondisi kabut asap.

“Penyesuaian jadwal pada penerbangan yang terdampak karhutla semata-mata dilakukan demi keselamatan. Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan,” ujar Lukman dalam keterangan resmi Kemenhub, Kamis 22 Oktober 2026.

Baca Juga: Cerita petugas saat padamkan karhutla Palangka Raya, ungkap temuan sebotol Pertalite di lokasi

Halaman:

Tags

Terkini