Berbagai usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarnegara dalam mencegah kebakaran serta mengurangi dampak asap yang melintasi batas wilayah.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Camat Subang ajak generasi muda teladani pejuang kemerdekaan
Seruan Kalam di parlemen Malaysia kembali menempatkan persoalan karhutla sebagai isu yang membutuhkan kerja sama lintas negara.
Penanganan berkelanjutan dinilai penting agar Indonesia, Malaysia, dan negara-negara ASEAN lainnya tidak terus menghadapi persoalan kabut asap yang sama setiap tahun.***