Pakai bahasa Jawa, anggota parlemen Malaysia kirim pesan soal karhutla

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:21 WIB
Anggota Parlemen Malaysia dari Sabak Bernam, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto menggunakan bahasa Jawa saat membahas kabut asap (YouTube Parlemen Malaysia)
Anggota Parlemen Malaysia dari Sabak Bernam, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto menggunakan bahasa Jawa saat membahas kabut asap (YouTube Parlemen Malaysia)

Dalam terjemahan bahasa Indonesia, Kalam mempertanyakan keberadaan hutan Malaysia yang juga berperan menghasilkan oksigen.

“Lantas, hutan Malaysia itu apa? Apa terbuat dari plastik? Tidak bisa menghasilkan oksigen?” ujar Kalam dalam terjemahan pernyataannya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritiknya terhadap persoalan kabut asap yang terus berulang dan membutuhkan penanganan bersama.

Kabut asap berdampak pada kesehatan dan ekonomi

Kalam menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Paparan asap dapat menyebabkan gangguan pernapasan, batuk, hingga memperburuk kondisi asma.

Baca Juga: Keracunan MBG di Cirebon tembus 331 orang, 199 pasien dirawat inap

Dampaknya juga meluas ke berbagai aktivitas masyarakat. Sektor pendidikan, pariwisata, pekerjaan perkebunan, hingga kegiatan nelayan disebut ikut menghadapi gangguan akibat kondisi kabut asap.

Karena itu, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di kawasan hutan dan lahan, tetapi juga menyangkut kesehatan, kegiatan sosial, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Kalam mengusulkan agar pemerintah Malaysia menggunakan jalur diplomatik untuk mendorong penanganan persoalan tersebut di tingkat regional.

Ia meminta Malaysia mendorong Filipina, selaku Ketua ASEAN 2026, mengambil langkah lebih kuat dalam memperkuat kerja sama negara-negara di kawasan.

Baca Juga: Babak baru kasus rumah dinas TNI jadi markas judol: Letkol Arman resmi tersangka hingga identitas penyewa

Dorong kerja sama ASEAN tangani kabut asap

Dalam usulannya, Kalam menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum bersama, sistem peringatan dini berbasis pemantauan satelit, serta pembentukan tim tanggap darurat regional untuk menangani kebakaran.

Ia juga mendorong penguatan Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.

Selain itu, Kalam mengusulkan pembentukan dana regional untuk mendukung pencegahan kebakaran dan pemulihan lahan gambut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X