news

Nomor urut calon kades Tanjung Rasa ditetapkan, polisi ingatkan soal kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:23 WIB
Kapolsek Binong AKP Andri Sugiarto (paling kiri) menghadiri penetapan nomor urut calon kepala desa di Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Rabu 14 Oktober 2026

GENMILENIAL.ID – Penentuan nomor urut calon kepala desa di Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, berlangsung di aula kantor desa setempat, Rabu 14 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Binong AKP Andri Sugiarto mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta para calon kepala desa.

Baca Juga: Kapal wisata KM Feronia terbalik di Labuan Bajo, 63 personel dikerahkan cari korban

Proses pengundian nomor urut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh panitia serta masyarakat yang hadir.

Setiap calon memperoleh nomor urut berdasarkan hasil undian yang ditetapkan panitia. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek ingatkan pentingnya menjaga persatuan

AKP Andri Sugiarto menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat perlu dijaga bersama selama proses pemilihan kepala desa berlangsung.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

Baca Juga: Jalan penghubung 1,5 km dibangun di Cupunagara, TMMD Subang sasar akses petani

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu persatuan dan kebersamaan masyarakat.

“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat harus tetap dijaga,” ujarnya.

Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, termasuk para calon dan pendukungnya.

Sikap saling menghormati penting agar perbedaan pilihan tidak memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini