news

Motor warga hilang di pasar malam Lapangan Bintang Subang, polisi temukan parkir minim keamanan

Minggu, 4 Oktober 2026 | 15:33 WIB
Kapolsek Kota Subang AKP Endang Suganda saat menerima laporan warga terkait kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kota Subang, Sabtu malam 3 Oktober 2026

Polisi jelaskan syarat laporan motor hilang

Terkait laporan kehilangan kendaraan, Endang menjelaskan pelapor wajib membawa KTP sebagai identitas diri.

Baca Juga: Kapolri Suyudi bakal lantik 27 pejabat Polri, 19 Kapolda ikut berganti

“Pelapor wajib melampirkan KTP untuk identitas diri. Untuk data kendaraan, meskipun BPKB belum ada karena masih dalam masa cicilan leasing, pelapor tetap harus menyertakan nomor plat, jenis kendaraan, serta nomor rangka dan mesin,” jelasnya.

Data tersebut diperlukan agar kendaraan dapat terdeteksi apabila ditemukan di kemudian hari.

Untuk teknis pengiriman data, Endang mengatakan data pelapor juga disampaikan kepada petugas melalui pesan WhatsApp.

“Data pelapor, nama dan usia, dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada petugas,” ujarnya.

Baca Juga: BGN soroti yayasan minta setoran Rp2.000 per porsi dari mitra MBG

Petugas kemudian memberikan arahan dan pendampingan kepada korban agar laporan kehilangan kendaraan dapat diproses secara resmi di Polres.

Patroli dan pengamanan di sekitar Pasar Malam Lapangan Bintang akan menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung setiap hari hingga akhir Oktober 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini