GENMILENIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti laporan adanya pungutan setoran yang diminta yayasan kepada mitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nilai setoran yang dilaporkan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disediakan mitra.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pungutan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.
Menurutnya, adanya pemotongan terhadap dana yang diterima mitra dapat berdampak pada kemampuan penyedia dalam mempertahankan kualitas menu dan bahan makanan.
Setoran mitra MBG disoroti BGN
Sudaryono menegaskan, praktik pemotongan dana kepada mitra perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Ia menggambarkan dampak yang dapat terjadi apabila mitra harus mengeluarkan setoran dari setiap porsi makanan yang disediakan.
“Ada mitra, dia dipotong Rp1.500, ada yang dipotong Rp2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Sudaryono dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 3 Oktober 2026.
Baca Juga: 200 Becak listrik bantuan Prabowo tiba di Subang, Yayang: Jangan dijual
Menurut Sudaryono, kualitas menu menjadi salah satu hal yang perlu dijaga dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, persoalan pungutan kepada mitra menjadi bagian yang turut disoroti BGN.
Potongan berpotensi pengaruhi kualitas menu
Laporan mengenai setoran tersebut menjadi perhatian karena potongan dana yang diterima mitra dapat berpengaruh terhadap biaya penyediaan makanan.
Jika dana yang tersedia untuk mitra berkurang, kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat penyedia menyesuaikan menu maupun bahan yang digunakan.