Pemerintah juga menyiapkan mekanisme yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri atau memberikan sanggahan terkait data penerima bantuan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem perlindungan sosial agar data penerima dapat terus diperbarui.
Sistem scan wajah sudah dimulai?
Untuk saat ini, masyarakat tetap dapat mengecek status penerima bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: 495 Prestasi terkurasi Puspresnas, begini cara SMAIT As-Syifa Wanareja kembangkan talenta siswa
Portal tersebut menggunakan NIK 16 digit sebagai salah satu data pencarian dan menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.
Artinya, keberadaan rencana biometrik wajah tidak serta-merta mengubah mekanisme pengecekan seluruh penerima bansos saat ini.
Penerapan sistem baru juga dilakukan secara bertahap seiring perluasan digitalisasi perlindungan sosial.
Hingga berita ini terbit, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.***