Selain penggeledahan, razia gabungan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap petugas Lapas Subang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 56 petugas dan 63 WBP menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif.
Baca Juga: Pilkades Subang 2026, polisi ungkap dinamika dukungan bakal calon mulai terlihat di desa
Dari 63 WBP yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak lima orang berasal dari Blok Wanita, 12 orang dari Blok C, 16 orang dari Blok D, 12 orang dari Blok E, dan 18 orang dari Blok F.
Dengan demikian, tidak ada peserta yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan urine yang dilakukan dalam rangkaian razia gabungan tersebut.
Libatkan TNI, Polri dan BNNK Sumedang
Razia gabungan melibatkan berbagai unsur APH. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Polisi Sektor Subang Kota, Komandan Komando Rayon Militer 0501 Subang, 15 personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat, 22 anggota Polres Subang, enam anggota Kodim 0605 Subang, serta empat personel BNNK Sumedang.
Selain itu, terdapat empat personel Polsek Subang Kota, lima personel Koramil 0501 Subang, dan dua personel Subdenpom III 3-2 Subang. Sebanyak 101 petugas Lapas Subang juga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Banjir bandang terjang Solok, kawasan kantor Bupati penuh lumpur hingga kayu
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, mengatakan razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus sebagai wujud sinergitas kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI Polri, serta dengan BNN Kab. Sumedang," ujar Gatot.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin untuk menjaga situasi Lapas Subang tetap kondusif.
Lapas Subang menyatakan akan terus meningkatkan penggeledahan rutin maupun insidentil, pemeriksaan secara berkala, serta koordinasi dengan APH sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib.***