GENMILENIAL.ID - Sebanyak 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memasuki masa purna tugas pada periode September–Desember 2026.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey menegaskan, berakhirnya status sebagai aparatur sipil negara (ASN) bukan berarti pengabdian kepada masyarakat ikut berhenti.
Pesan tersebut disampaikan Kang Rey saat menghadiri Pelepasan Purna Tugas PNS Periode September–Desember 2026 di Aula Oman Syachroni Pemda Subang, Selasa, 22 September 2026.
Dari 179 PNS yang memasuki masa pensiun, sebanyak 60 orang memasuki masa pensiun pada September, 46 orang pada Oktober, 33 orang pada November, dan 40 orang pada Desember 2026.
Salah satu pejabat yang akan memasuki masa purna tugas adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni. Ia akan purna tugas pada 1 Oktober 2026 mendatang.
Purna tugas bukan akhir pengabdian
Kepala BKPSDM Subang Dadang Darmawan mengatakan, pelepasan purna tugas merupakan bentuk penghormatan kepada para PNS yang telah menyelesaikan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Baca Juga: Pilkades Subang 2026, polisi ungkap dinamika dukungan bakal calon mulai terlihat di desa
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelepasan sekaligus penghormatan kepada Bapak/Ibu ASN yang telah lulus mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang,” kata Dadang Darmawan.
Sementara itu, Kang Rey menekankan bahwa masa purna tugas tidak semestinya dimaknai sebagai berakhirnya kontribusi seseorang kepada masyarakat.
“Meskipun sudah tidak mengemban status sebagai ASN, diharapkan perhatian dan kontribusi kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Kang Rey.
Pesan tersebut disampaikan Kang Rey kepada para PNS yang memasuki masa pensiun. Meski tidak lagi berstatus sebagai ASN, mereka diharapkan tetap memberikan perhatian dan kontribusi kepada masyarakat.
Baca Juga: Banjir bandang terjang Solok, kawasan kantor Bupati penuh lumpur hingga kayu