GENMILIENIAL.ID - Rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Polisi menemukan puluhan pohon ganja yang ditanam di bagian belakang rumah tersebut.
Rumah itu diduga digunakan AS (49 tahun), seorang ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu kementerian, untuk menanam tanaman yang masuk kategori narkotika.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, polisi menemukan tanaman ganja dengan berbagai ukuran.
Sebagian tanaman disebut sudah berusia sekitar 4,5 bulan, sedangkan puluhan lainnya masih berusia beberapa minggu.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AS di kawasan Surapati-Cicaheum atau Suci, Kota Bandung.
Polisi ikuti AS hingga ke rumah di Cileunyi
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran terhadap AS.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengembangkan penyelidikan hingga mendatangi rumah yang berada di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi.
Oliestha mengatakan lokasi tersebut menjadi titik kedua yang didatangi polisi dalam rangkaian pengungkapan kasus.
"Ada target kami yang kemudian kami ikuti sampai dengan ke TKP kedua yang teman-teman berada saat ini, yaitu di Perumahan Bumi Orange di daerah Cileunyi," kata Oliestha dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.
Di rumah tersebut, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam di bagian belakang bangunan.