Selain langkah preemtif, kepolisian juga menyiapkan langkah preventif berupa patroli selama tahapan Pilkades.
Baca Juga: Kondisi siswi Karo yang diduga korban keracunan MBG kini membaik, sempat dijenguk Wapres Gibran
Jika ditemukan pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pengamanan tersebut tidak hanya dilakukan saat pencoblosan, tetapi sejak tahapan awal hingga pelaksanaan Pilkades pada 6 Desember 2026 dan proses pelantikan.
Polsek Jalancagak juga akan bersinergi dengan Forkopimcam, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dede mengingatkan masyarakat agar tidak saling memprovokasi maupun menghasut hanya karena perbedaan pilihan calon kepala desa.
“Beda pilihan, beda calon, silakan itu demokrasi namun tetap menjaga keamanan, jangan saling terprovokasi, saling menghasut, sehingga akan merugikan kita sendiri, masyarakat yang rugi,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian Pilkades serentak 2026 selesai.
“Jaga keamanan, jaga ketertiban dan juga mari sama-sama dengan Forkopimcam, dengan pak camat, dengan pak Danramil, dengan semua elemen, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, mari sama-sama menjaga dan kita mendukung Pilkades serentak ini,” pungkasnya.