Antusiasme tinggi, rata-rata lima calon ramaikan Pilkades di 16 desa wilayah Jalancagak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 19 September 2026 | 23:41 WIB
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menyampaikan kesiapan pengamanan Pilkades serentak 2026, Sabtu, 19 September 2026
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menyampaikan kesiapan pengamanan Pilkades serentak 2026, Sabtu, 19 September 2026

Selain langkah preemtif, kepolisian juga menyiapkan langkah preventif berupa patroli selama tahapan Pilkades.

Baca Juga: Kondisi siswi Karo yang diduga korban keracunan MBG kini membaik, sempat dijenguk Wapres Gibran

Jika ditemukan pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Pengamanan tersebut tidak hanya dilakukan saat pencoblosan, tetapi sejak tahapan awal hingga pelaksanaan Pilkades pada 6 Desember 2026 dan proses pelantikan.

Polsek Jalancagak juga akan bersinergi dengan Forkopimcam, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dede mengingatkan masyarakat agar tidak saling memprovokasi maupun menghasut hanya karena perbedaan pilihan calon kepala desa.

Baca Juga: Viral cerita penumpang Air Asia, nyaris jadi korban pencurian di pesawat: Tas diambil dari kabin, dibuka tanpa izin

“Beda pilihan, beda calon, silakan itu demokrasi namun tetap menjaga keamanan, jangan saling terprovokasi, saling menghasut, sehingga akan merugikan kita sendiri, masyarakat yang rugi,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian Pilkades serentak 2026 selesai.

“Jaga keamanan, jaga ketertiban dan juga mari sama-sama dengan Forkopimcam, dengan pak camat, dengan pak Danramil, dengan semua elemen, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, mari sama-sama menjaga dan kita mendukung Pilkades serentak ini,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X