GENMILENIAL.ID – Pondok Pesantren Ash-Asholihah Jonggrangan, Mlati, Sleman, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang alumni santriwati berinisial FN.
Kasus tersebut sebelumnya ramai setelah korban disebut mengalami dugaan pemerkosaan hingga hamil.
Terduga pelaku dalam perkara ini disebut berinisial GN, yang berdasarkan keterangan sebelumnya disinyalir memiliki keterlibatan sebagai pengurus di lingkungan pondok pesantren tempat FN mengabdi.
Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, sebelumnya menyampaikan dugaan pemerkosaan terhadap kliennya terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026.
Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman. Sementara itu, FN saat ini tengah mengandung dengan hari perkiraan lahir atau HPL pada Oktober 2026.
Di tengah kasus yang menjadi perhatian publik tersebut, pihak Ponpes Ash-Asholihah menyampaikan versi mereka mengenai posisi terduga pelaku, lokasi kejadian hingga langkah yang telah diambil terhadap GN.
Baca Juga: Usai viral disebut 18 tahun tak tersentuh renovasi, SDN Mboeng di NTT kini direvitalisasi
Bukan pengasuh, melainkan pengajar
Ahmad Khoirul Anwar yang mewakili pihak Ponpes Ash-Asholihah membenarkan adanya laporan terkait dugaan perbuatan seksual yang melibatkan seorang staf di lingkungan pondok.
Namun, Ahmad membantah anggapan bahwa terduga pelaku merupakan pengasuh pondok pesantren. Menurutnya, GN merupakan salah satu staf pengajar.
"Pelaku NH bukan pengasuh pondok pesantren, pelaku adalah salah satu staf pengajar di pondok," kata Ahmad dalam konferensi pers di Ponpes Ash-Asholihah, Sleman, Jumat, 11 September 2026.
Baca Juga: Usai viral keracunan massal imbas dugaan MBG basi di Pati, 59 siswa kini jalani rawat inap pada 4 RS
Dalam penjelasan pihak ponpes, korban FN merupakan alumni santriwati yang kemudian tetap memiliki aktivitas pengabdian atau khidmah di lingkungan pesantren.