Sebelum polisi mengamankan kedua terduga pelaku, penemuan mayat bayi tersebut lebih dulu menggemparkan warga sekitar lokasi.
Peristiwa bermula ketika seorang warga sedang mencari rumput di area perkebunan pada Kamis, 3 September 2026. Saat berada di lahan tersebut, warga melihat sebuah gundukan tanah yang tampak masih baru.
Kondisi gundukan tersebut menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian menggali bagian tanah tersebut untuk mengetahui apa yang berada di dalamnya.
Saat gundukan digali, warga menemukan mayat bayi perempuan yang terbungkus kain daster. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Polisi datang untuk melakukan penanganan dan penyelidikan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengamankan WAP dan perempuan berusia 17 tahun pada Jumat, 4 September 2026 di wilayah Bandungan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan terkubur di area perkebunan tersebut.***