Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, bayi perempuan tersebut diperkirakan lahir pada Selasa, 1 September 2026.
Dua hari setelah kelahiran, bayi ditemukan dalam kondisi terkubur di area perkebunan.
Bayi diduga lahir dalam kondisi hidup
Polisi kemudian mengungkap dugaan rangkaian kejadian setelah bayi tersebut lahir. Perempuan berusia 17 tahun yang merupakan salah satu terduga pelaku disebut melahirkan secara diam-diam.
Setelah itu, bayi tersebut dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026.
“Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026,” jelas Bodia.
Baca Juga: Kapolres Subang soroti 3 ancaman pelajar: Narkoba, geng motor hingga media sosial
Penyelidikan polisi juga mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan terhadap bayi tersebut. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap jasad bayi.
“Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup,” lanjut Bodia.
Polisi kemudian menyampaikan adanya indikasi kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian bayi perempuan tersebut.
“Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.
Dari pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut diketahui memiliki panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat sekitar 3,4 kilogram saat lahir.
Ditemukan warga saat mencari rumput