Korban sempat dibawa ke rumah sakit
Duel tersebut berakhir dengan kondisi AYD mengalami penurunan kesadaran. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa siswa kelas IX tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
"Antara pelaku dan korban melakukan perkelahian yang mana korban kalah dan mengalami penurunan kesadaran kemudian dibawa ke RS untuk menerima perawatan namun korban dinyatakan MD (meninggal dunia)," ujar Husni.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Kebakaran besar hanguskan bangunan kos di Tebet Jaksel: Telan 4 korban tewas, 1 orang terluka
Jenazah korban menjalani autopsi
Jenazah AYD selanjutnya menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Jambi. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter forensik untuk mengetahui kondisi korban dan penyebab kematiannya.
Polisi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara, ditemukan kerusakan organ dalam yang berkaitan dengan kekerasan atau perkelahian.
"Hasil pemeriksaan autopsi sementara ada kerusakan organ dalam akibat kekerasan/perkelahian tersebut," jelas Husni.
Sementara itu, MBP selaku pelaku anak telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Baca Juga: Tidak main-main! Prabowo tegaskan cabut izin korporasi jika terlibat praktik pembakaran lahan
"Untuk pelaku anak sudah diamankan di Polresta dan didalami oleh Unit PPA," terang Husni.
Polisi masih mendalami keterangan pelaku anak untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkelahian antarpelajar tersebut, termasuk latar belakang hingga penyebab terjadinya duel.***