GENMILENIAL.ID — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi yang tengah berkembang.
KAMMI menegaskan menolak berbagai upaya provokasi yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Sikap tersebut disampaikan KAMMI setelah mengetahui rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ketua KAMMI Amri Akbar mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa.
Baca Juga: Bocah 7 tahun di Dairi Sumut diduga jadi korban penyiksaan sang bibi, wajah hingga kaki penuh luka
KAMMI tolak upaya provokasi
Amri menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang berpotensi memicu perpecahan bangsa.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi tidak boleh diarahkan menjadi tindakan yang dapat mengganggu persatuan.
"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Amri dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026.
KAMMI juga menolak manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.
Amri mengatakan pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi.
"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.
Soroti kondisi bencana di sejumlah daerah