"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan," ujarnya.
Firman menegaskan pihaknya memilih menunggu proses yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui fakta sebenarnya mengenai kematian Sutrimo.
"Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," tandasnya.
Dengan dilakukannya ekshumasi, penyidik kini memiliki kesempatan untuk memperoleh tambahan bukti medis guna menjawab pertanyaan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Hasil pemeriksaan para ahli akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan kasus tersebut.***