Selain kerugian materi, korban juga mengaku sempat mengalami intimidasi saat hendak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Menurut Ketut, ada oknum dari institusi militer yang diduga mengancam korban agar tidak melanjutkan laporan, dengan dalih uang yang telah disetor akan hangus.
“Para korban bahkan diancam bahwa mereka bisa dianggap melakukan penyuapan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum merinci identitas institusi oknum tersebut, namun memastikan bahwa dugaan keterlibatan berasal dari lingkungan militer aktif.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian, dan para korban berharap proses hukum berjalan transparan serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat.***