news

Buntut dugaan penebangan pohon di Bandung, Dedi Mulyadi minta lurah hingga kadis LH diberi sanksi

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai penebangan 10 pohon di kawasan Cihapit (Instagram/dedimulyadi17- hmfarhanbdg)

Selain sanksi internal, Dedi Mulyadi juga mendukung langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penebangan pohon tersebut.

Baca Juga: Polres Subang ungkap 21 kasus narkoba, 26 tersangka ditangkap dan sabu 146 gram disita

Ia mempersilakan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menindaklanjuti secara hukum jika memang ditemukan pelanggaran prosedur.

“Untuk Pak Wali Kota, kalau persoalan penebangannya tidak sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin terkait penebangan pohon di lokasi tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan penebangan ilegal harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ini dia 52 pejabat baru Subang hasil rotasi besar, siapa saja?

Pemkot buka sanksi administratif

Selain proses pidana, Pemerintah Kota Bandung juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan perizinan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap ruang terbuka hijau di Kota Bandung.***

 

Halaman:

Tags

Terkini