Buntut dugaan penebangan pohon di Bandung, Dedi Mulyadi minta lurah hingga kadis LH diberi sanksi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai penebangan 10 pohon di kawasan Cihapit (Instagram/dedimulyadi17- hmfarhanbdg)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai penebangan 10 pohon di kawasan Cihapit (Instagram/dedimulyadi17- hmfarhanbdg)

GENMILENIAL.ID — Isu dugaan penebangan pohon tanpa izin di kawasan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung terus menuai sorotan publik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan pentingnya evaluasi internal serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran.

Menurut Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bandung harus segera melakukan penelusuran terhadap aparatur yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dugaan korban curanmor di Bekasi dianiaya rombongan pelaku: Lapor ke RT, malah kena intimidasi

Minta sanksi tegas untuk aparatur terkait

Dedi Mulyadi menilai penebangan pohon dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh aparat di lapangan.

Oleh karena itu, ia meminta agar sanksi tegas diberikan kepada jajaran terkait.

“Ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi. Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” ujar Dedi Mulyadi di Kompleks Gedung Sate, Senin 3 Agustus 2026. 

Ia menegaskan, adanya penebangan hingga 10 pohon menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan.

Baca Juga: Ikut turun hingga wilayah 3T, KSAD Jenderal Maruli ungkap TNI AD fokus program pemerintah untuk masyarakat

“Artinya, itu ada kelalaian. Ada penebangan 10 pohon masa tidak ketahuan? Ada petugas di situ, ada pengawas, Satpol PP lewat tiap hari, Dishub, lurah, camat, RT/RW,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi internal perlu diberikan sebagai bentuk pembinaan agar aparatur lebih peduli terhadap wilayah kerjanya.

“Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” imbuhnya.

Dukung langkah hukum jika ada pelanggaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X