Di sisi lain, SAM sempat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mesir bukan untuk menghindari proses hukum.
“Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” ujarnya pada 23 April 2026.
Baca Juga: Dukung Wali Kota Bandung proses hukum penebang pohon di Cihapit, LBI: Memang harus ditegakkan
Ia juga menyebut bahwa panggilan dari pihak kepolisian datang setelah dirinya berada di Mesir.
“Panggilan dari pihak kepolisian pada 30 Maret 2026 atau 15 hari setelah sudah berangkat ke Mesir,” imbuhnya.
Saat ini, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.***