news

Skandal kopilot Malaysia yang diduga kerja sampingan jadi kurir narkoba ke RI: Sempat terciduk bawa 26 kg ekstasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:23 WIB
Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia (Instagram.com/@tvsarawak)

Ia diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp220 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah dua kali melakukan pengiriman narkotika sebelumnya, yakni ke wilayah Sabah dan satu kali ke Indonesia.

Baca Juga: Sosok Gus Haris, tangan kanan Bupati Pemalang yang diduga jadi penghubung makelar kasus

Jaringan masih dikembangkan

Setibanya di Jakarta, barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh pihak lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

Bea Cukai kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran sejak di pintu masuk negara,” tegas Djaka.***

 

Halaman:

Tags

Terkini