Ia diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp220 juta.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah dua kali melakukan pengiriman narkotika sebelumnya, yakni ke wilayah Sabah dan satu kali ke Indonesia.
Baca Juga: Sosok Gus Haris, tangan kanan Bupati Pemalang yang diduga jadi penghubung makelar kasus
Jaringan masih dikembangkan
Setibanya di Jakarta, barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh pihak lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan dan diduga merupakan warga negara Malaysia.
Bea Cukai kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus serta mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran sejak di pintu masuk negara,” tegas Djaka.***
Artikel Terkait
Jajal taksi terbang tanpa pilot, Raffi Ahmad: Deg-degan tapi bangga!
Subang jadi pilot project nasional, Kementan dorong akselerasi tanam demi kejar target pangan 2026
Pesawat dibakar dan pilot dibunuh di Papua, pemerintah kutuk keras aksi KKB
Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan
Jejak skandal Dadan Hindayana cs maling duit MBG: Dari dugaan SPPG bodong hingga mark up harga motor BGN
Skandal obral jabatan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Total 21 orang ditangkap, duit Rp2 miliar disita
Profil Tan Kian dan Ferry Boboho, 2 konglomerat yang kini diperiksa Kejagung di skandal TPPU Febrie Adriansyah