news

Skandal kopilot Malaysia yang diduga kerja sampingan jadi kurir narkoba ke RI: Sempat terciduk bawa 26 kg ekstasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:23 WIB
Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia (Instagram.com/@tvsarawak)

GENMILENIAL.ID – Kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang kopilot maskapai asing asal Malaysia berinisial MS menjadi sorotan publik di media sosial.

Pelaku diduga menyalahgunakan profesinya untuk membawa barang terlarang ke Indonesia.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, setelah menemukan puluhan ribu butir ekstasi dalam koper milik pelaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Baca Juga: Diduga gegara konsumsi menu MBG basi, 707 warga sekolah di SMKN 6 Semarang alami keracunan massal

“Petugas mencurigai sebuah koper yang diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, yang saat itu mengenakan seragam kopilot,” ujarnya.

Terciduk bawa puluhan ribu ekstasi

Petugas kemudian mengarahkan pelaku ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pengecekan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 4 gram di dalam tas milik pelaku.

Baca Juga: Uji nyali berujung maut di wahana rumah hantu Tulungagung: Korban tiba-tiba pingsan, wajah terbentur kursi

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti, sementara pelaku ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dijanjikan imbalan ratusan juta rupiah

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya bertindak sebagai kurir.

Halaman:

Tags

Terkini