Momentum tersebut memunculkan spekulasi terkait keterkaitan posisinya dengan kasus yang tengah diusut Kejagung.
Baca Juga: Aduan warga mengalir dari kekeringan hingga UMKM, Kang Rey respons cepat di Radio Benpas
Deretan tersangka dari internal hingga swasta
Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.
Selain itu, terdapat nama lain seperti Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya yang berasal dari internal lembaga.
Penyidik juga menetapkan tersangka dari pihak swasta, yakni Asep Yusuf Soemantri, Andri Mulyono, serta Glory Harimas Sihombing.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola program MBG pada periode 2025 hingga 2026.
Baca Juga: Hotman Paris sebut Febrie Adriansyah sosok kebanggan Prabowo, istana: Jangan kaitkan dengan presiden
Penyidikan terus berkembang
Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta menganalisis keterkaitan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dengan proses yang masih berlangsung, Kejagung memastikan akan menindaklanjuti setiap perkembangan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.***