GENMILENIAL.ID - Penyidikan polisi terkait kasus penyiksaan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap wanita berinisial YTR (29 tahun) di Bandung, Jawa Barat, terus berlanjut.
Kasus yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun ini perlahan mulai menemukan titik terang.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui WhatsApp pada Juni 2026.
Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR dalam kondisi kritis dan tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca Juga: Viral cekcok penjahit dan pelanggan di Bali, lontarkan dugaan rasisme hingga pengancaman
Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan luka lebam dan robek di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, kepala, dan kaki.
Polisi kemudian mengamankan Taufik Hidayat yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
Pemeriksaan 31 saksi jadi kunci pengusutan
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bahwa keterangan para saksi menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
“Jumlah saksi sebanyak 31 orang ini sangat berharga bagi penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Saat ini, penyidik masih menyinkronkan seluruh kesaksian dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Rekonstruksi tersebut digelar di tiga lokasi berbeda di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi tempat kejadian perkara utama.