GENMILENIAL.ID – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) buka suara terkait dugaan intimidasi yang dialami salah satu dosennya, Nabyla Risfa Izzati, usai mengomentari isu mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah cuitan Nabyla di media sosial X menjadi perhatian publik.
Dalam unggahannya, ia mengaku menerima ancaman dari pihak tak dikenal yang memintanya menghapus cuitan terkait mutasi pegawai di kementerian tersebut.
Baca Juga: Pertama kali ke Subang, wisatawan Jakarta terkesan udara sejuk dan alam asri Ciater
Menanggapi hal ini, FH UGM menegaskan sikapnya dengan mengecam segala bentuk intimidasi terhadap sivitas akademika.
Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk yang mencederai kebebasan akademik serta nilai demokrasi.
“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu, 19 Juli 2026.
Ia menambahkan, tindakan intimidasi tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Wisata VW dan offroad Ciater Subang kian diminati, tawarkan sensasi alam sejuk bebas polusi
Beri dukungan dan pendampingan hukum
FH UGM juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada Nabyla.
Pihak kampus memastikan bahwa setiap tenaga pengajar yang menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan dukungan penuh.
“Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi,” lanjut Dahliana.
Selain dukungan moral, FH UGM juga menyiapkan pendampingan hukum bagi Nabyla dalam menghadapi situasi tersebut.