news

Kronologi modus penipuan oknum dosen UPI senilai Rp100 juta: Diduga ngaku sudah cerai, lalu dekati wanita

Rabu, 15 Juli 2026 | 22:33 WIB
Menyoroti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terhadap seorang wanita senilai Rp100 juta (Instagram.com/@kabarmahasiswa.id)

“Lalu ia pinjam Rp100 juta ke si wanita dengan alasan untuk dana riset,” ungkap unggahan tersebut.

Baca Juga: Namanya terseret kasus eks Jampidsus, Yuenchi Arwindi mengaku tidak pernah bertemu Febrie Adriansyah

Namun, hingga kini uang tersebut disebut belum dikembalikan dan sulit untuk ditagih oleh korban.

“Namun, hingga kini belum lunas dan sulit ditagih,” lanjut keterangan yang sama.

Modus ini dinilai memanfaatkan posisi pelaku sebagai akademisi untuk meyakinkan korban agar bersedia memberikan pinjaman dana.

UPI beri klarifikasi resmi

Menanggapi viralnya kasus tersebut, pihak UPI akhirnya angkat bicara melalui Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi.

Baca Juga: DPRD Subang soroti KUA-PPAS 2027, Kang Rey tegaskan setiap anggaran harus tepat sasaran

“Institusi memahami informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas,” kata Vidi, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menyebut, pihak kampus telah menerima laporan dan langsung meneruskannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara,” ujarnya.

Selain itu, UPI juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Rumah anggota BPK Bobby Rizaldi digeledah KPK, ini temuan anyar soal kasus suap di Pemkab Muara Enim

“Termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Proses masih berjalan

Halaman:

Tags

Terkini