GENMILENIAL.ID – DPRD Kabupaten Subang menyoroti sejumlah isu krusial dalam pengelolaan anggaran dan sektor kesehatan daerah saat Rapat Paripurna yang digelar, Senin 29 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pedoman sistem kesehatan daerah.
DPRD ingatkan WTP bukan tujuan akhir
Meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Subang, DPRD menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir.
Baca Juga: Libur sekolah dongkrak kunjungan hingga 90 persen, rumah makan di Ciater kebanjiran pelanggan
Seluruh fraksi sepakat, raihan WTP yang sudah delapan kali berturut-turut harus dijadikan sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri, melainkan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Efektivitas anggaran jadi sorotan utama
Selain soal WTP, DPRD juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dalam APBD 2025.
Beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi meliputi ketepatan sasaran program serta optimalisasi realisasi anggaran agar tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya.
Baca Juga: 4 Fakta ihwal skandal penjualan anak di Tangerang, sang ibu diduga sempat tetapkan mahar Rp14 juta
DPRD menekankan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah harus memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga pembukaan lapangan kerja.
Raperda kesehatan didorong perkuat pencegahan
Dalam pembahasan Raperda sistem kesehatan daerah, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.