news

Dugaan penyaluran BBM ilegal ke SPBU Genteng Wetan, ini alasan truk tangki Pertamina yang kini disegel

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30 WIB
Menyoroti kasus penyitaan truk tangki Pertamina di SPBU Genteng Wetan, Banyuwangi terkait dugaan penyelewengan BBM (bintangtenggara.net)

GENMILENIAL.ID – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) tengah membayangi operasional SPBU 54.684.15 di Jalan Hasanudin No. 99, Dusun Cangaan, Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah truk tangki BBM milik Pertamina terparkir di area SPBU dalam kondisi terpasang garis polisi.

Tidak hanya itu, nozzle pengisian BBM jenis bio solar di lokasi tersebut juga ikut disegel oleh aparat penegak hukum (APH).

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan di SPBU, khususnya untuk distribusi solar subsidi yang kini terhenti sementara.

Baca Juga: Kontroversi di balik wafatnya 3 calon manajer Kopdes-KNMP: Pulang dalam peti, berujung tindak evaluasi

Warga sekitar pun mulai mengeluhkan kelangkaan BBM yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga keluhkan sulitnya akses solar

Salah seorang warga bernama Andi (50 tahun) mengaku harus bolak-balik ke SPBU karena tidak bisa mendapatkan solar.

“Saya sudah dua hari ini ke sini tapi selalu kecele. Pengisian solar tutup,” ujarnya.

Ia menyebut harus mencari solar ke wilayah lain dengan jarak yang cukup jauh, padahal bahan bakar tersebut menjadi kebutuhan utama untuk bekerja.

Baca Juga: Viral atlet dayung peraih medali Porprov Jatim gagal masuk SPMB jalur prestasi, mengadu ke DPRD Kota Probolinggo minta keadilan

Berdasarkan penelusuran di lapangan, mandeknya pelayanan ini diduga berkaitan dengan masalah distribusi BBM, yang membuat pasokan solar tidak dapat disalurkan seperti biasa.

Kronologi truk tangki disita

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa truk tangki yang disita merupakan milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta dengan kapasitas sekitar 24.000 liter.

Halaman:

Tags

Terkini