Ia menambahkan bahwa peran perangkat lingkungan, mulai dari RT hingga lurah, sangat penting dalam melakukan monitoring terhadap warga yang tinggal di wilayahnya.
Kasus YTR jadi pembelajaran
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dari pihak rumah sakit mengenai kondisi korban yang kritis pada pertengahan Juni 2026.
Korban kemudian ditemukan dengan sejumlah luka serius di bagian kepala, wajah, serta tubuh. Selama tiga tahun sebelumnya, korban diketahui kehilangan kontak dengan keluarga.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya pada 23 Juni 2026.
Dedi berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.***