GENMILENIAL.ID – Publik di media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan skandal yang melibatkan dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya diduga menggelar pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita panggilan di kantor kelurahan, hingga akhirnya digerebek warga dan berujung penonaktifan dari jabatan.
Dua lurah yang dimaksud adalah Lurah Poasia berinisial ZM (53 tahun) dan Lurah Talia berinisial RAK (41 tahun).
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan warga menggerebek kantor kelurahan.
Baca Juga: DPR soroti langkah BI tekan ketergantungan dolar, rupiah didorong makin kuat
Dalam video yang beredar, tampak warga emosi dan nyaris menghakimi kedua lurah tersebut.
Beruntung, situasi berhasil diredam oleh warga lainnya sebelum aksi main hakim sendiri terjadi.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian langsung mengamankan kedua lurah beserta pihak terkait.
Kronologi penggerebekan warga
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, pada Jumat malam, 12 Juni 2026.
Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan langsung berdatangan ke lokasi hingga memicu keributan.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua lurah tersebut.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan dua wanita berinisial CIS (21 tahun) dan AN (18 tahun) yang berada di lokasi kejadian.