Selain itu, isu hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum mendapat perhatian serius juga menjadi tuntutan.
Terakhir, mahasiswa menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Polri yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Saham BCA dinilai ‘murah’, Dasco: Selama sesuai mekanisme pasar silakan dibeli
Aksi gagal, tuntutan tetap bergema
Meski aksi di Bundaran HI tidak terlaksana, berbagai isu yang diangkat mahasiswa tetap menjadi perhatian luas di masyarakat.
Banyak pihak menilai substansi tuntutan tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap kondisi sosial dan kebijakan pemerintah saat ini.
Hingga kini, pihak kepolisian masih bersikukuh bahwa Bundaran HI bukan lokasi yang diperbolehkan untuk aksi demonstrasi.
Sementara itu, mahasiswa menilai pembatasan tersebut justru menghambat kebebasan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.***