Tak hanya itu, edaran yang mengatasnamakan SPPH Langkat Tanjung Pura, Sumatera Utara, juga mengumumkan penundaan pembagian MBG mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum bisa dipastikan.
Warganet ramai beri kesaksian
Di tengah ramainya isu ini, warganet turut membagikan pengalaman serupa di daerah masing-masing.
Banyak yang mengaku SPPG di lingkungan mereka juga mengalami penghentian operasional.
“SPPG di tempatku, di Cilacap, udah mulai pada berhenti sementara dan bahkan permanen,” tulis akun @lar******z.
Baca Juga: ESAI: Saatnya rebranding BGN dan SPPG, dari program gizi menjadi mesin ekonomi rakyat
“Di Bogor Utara, salah satu SMP Negeri sudah dari kemarin ada pengumumannya per 8 Juni 2026,” tulis akun @jus*****4.
Kesaksian lain juga datang dari warganet di Solo yang menyebut dua SPPG yang melayani anaknya berhenti beroperasi sejak 8 Juni 2026.
Selain itu, sejumlah warganet mengaitkan kondisi ini dengan kasus hukum yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN tegaskan tidak ada penghentian resmi
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait penghentian operasional dapur MBG.
Baca Juga: Dua pemuda terancam 6 tahun penjara usai beli Pertalite 25 liter, kasusnya tuai sorotan
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan anggaran merupakan bagian dari dinamika administratif dalam proses penyaluran dana.