Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap aspek legalitas, termasuk izin operasional dari puluhan dapur yang dikelola yayasan tersebut.
Baca Juga: Pertemuan Menkeu dan Gubernur BI di DPR, pemerintah pastikan tak ada pergantian jabatan
Pernyataan lama Dadan Hindayana
Sorotan terhadap Yasika Aulia bukan kali pertama muncul. Pada 2025 lalu, Dadan Hindayana sempat memberikan pernyataan yang membela kepemilikan puluhan dapur MBG oleh Yasika Group.
Saat itu, Dadan menilai pembangunan dapur MBG yang tidak menggunakan anggaran negara merupakan bentuk investasi dalam mendukung program pemerintah.
“Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan,” ujar Dadan di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, pada 19 November 2025.
Ia juga menilai keberadaan mitra seperti Yasika Group justru membantu percepatan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Baca Juga: Tangis haru player escort di GBK, perjuangan bocah asal Manado jadi sorotan
Bertolak belakang dengan kebijakan
Di sisi lain, kepemilikan 41 dapur MBG oleh satu yayasan dinilai bertolak belakang dengan kebijakan BGN yang sebelumnya membatasi jumlah kepemilikan.
Dalam aturan tersebut, satu yayasan disebut hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10 unit dapur MBG di satu wilayah provinsi.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya desakan audit dari berbagai pihak.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Kasus WNI tewas di Jepang, pelaku akui sengaja lakukan penusukan
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman seiring dengan proses hukum yang berjalan terhadap kasus utama.