news

Nasabah BCA di Tasikmalaya kehilangan Rp160 juta, dugaan akses mobile banking dari pihak luar disorot

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:20 WIB
Menyoroti dugaan kasus peretasan rekening dalam mobile banking yang dialami nasabah BCA di Tasikmalaya, Jawa Barat (Dok. BCA)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan peretasan rekening mobile banking kembali menjadi sorotan publik setelah seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya, Endang Abdul Komarudin, dilaporkan kehilangan dana hingga Rp160 juta.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan layanan perbankan digital yang semakin marak digunakan.

Dikutip dari Koropak.com, korban sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota melalui Surat Tanda Bukti Pengaduan (STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM).

Baca Juga: Menyoroti heboh dugaan pemalsuan riset di konferensi ilmiah internasional, UNY dan ITB buka suara soal status Prihantini

Dalam laporannya, Endang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus telepon dan video call yang mengatasnamakan petugas kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tasikmalaya.

Modus penipuan berkedok verifikasi data

Korban menjelaskan bahwa pelaku mengarahkan dirinya untuk melakukan proses verifikasi melalui aplikasi mobile banking.

Dalam proses tersebut, korban diminta memasukkan PIN serta sejumlah data penting terkait rekeningnya.

Tanpa disadari, langkah tersebut justru membuka celah bagi pelaku untuk mengakses rekening miliknya.

Baca Juga: Viral video perusakan spion mobil di Tol JORR, polisi mulai selidiki dan driver disuspend

Tak lama setelah itu, saldo dalam rekening korban dilaporkan berkurang drastis hingga mencapai Rp160 juta.

Kasus ini kemudian dibahas dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan pihak bank serta organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya.

Korban klaim tak pernah lakukan transaksi

Halaman:

Tags

Terkini