Baca Juga: 196 Pendamping PKH Subang diangkat jadi PPPK, Kang Rey: Apresiasi untuk pengabdian
Korban alami trauma, satu diantaranya hamil
Dalam perkembangan kasus, salah satu korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar lima bulan.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya kekerasan seksual yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama.
Korban RF disebut pertama kali mengalami tindakan tersebut saat masih duduk di kelas 2 SMP pada tahun 2023.
Selain itu, pelaku juga kerap melontarkan ancaman agar korban tidak berani melapor.
Baca Juga: Potongan aplikasi ojol dipangkas jadi 8 persen, Bupati Subang pasang badan dukung driver
“Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu kandungnya jika berani melapor,” ungkap Ganis.
Pendampingan korban dan jeratan hukum
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan kondisi korban.
Koordinasi dilakukan dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan menyeluruh.
“Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban,” ujar Ganis.
Pendampingan meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, hingga penyediaan rumah aman bagi korban.
Saat ini, tersangka WRS telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Timur.