GENMILENIAL.ID – Sebanyak 196 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Subang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Tasyakur Bi Ni’mah dan doa bersama SDM PKH Kabupaten Subang yang digelar di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis 21 Mei 2026.
Baca Juga: Potongan aplikasi ojol dipangkas jadi 8 persen, Bupati Subang pasang badan dukung driver
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kamg Rey) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pendamping PKH yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat.
“Apresiasi kepada SDM PKH yang telah berdedikasi dalam mendampingi masyarakat,” ujarnya.
Pengangkatan PPPK jadi bentuk apresiasi
Ketua panitia kegiatan, Asep Alamsyah, mengungkapkan bahwa sebanyak 196 pendamping PKH kini telah resmi menjadi ASN melalui skema PPPK.
“Jumlah pendamping yang sekarang menjadi ASN PPPK 196 orang berkat dorongan dari Bapak Bupati. Alhamdulillah semuanya lolos, kecuali yang usianya sudah tidak masuk persyaratan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum diangkat menjadi PPPK, para pendamping PKH telah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah melalui berbagai bentuk dukungan.
Menurutnya, pengangkatan ini menjadi motivasi bagi para pendamping untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peran strategis PKH dalam pengentasan kemiskinan