news

Tambang ilegal hambat Tol Patimban, Kang Rey desak payung hukum tegas untuk PSN Subang

Jumat, 8 Mei 2026 | 16:33 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (kanan) menyampaikan pandangannya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan akses Tol Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 7 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Polisi beberkan penyebab kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati baru diusut meski korban melapor sejak 2024

“Kita hitung kebutuhan PSN, industri berapa, kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Lalu ada deposit untuk perbaikan jalan karena hampir Rp450 miliar anggaran provinsi digelontorkan di Kabupaten Subang sehingga tidak mau jalan yang sedang dibangun rusak lagi,” paparnya.

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh para pelaku usaha, terutama yang beroperasi tanpa izin.

Desak payung hukum jelas untuk kelancaran PSN

Di tengah kondisi tersebut, Kang Rey menegaskan bahwa Pemkab Subang tetap mendukung penuh percepatan pembangunan proyek strategis nasional, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK) dan akses tol menuju Pelabuhan Patimban.

Baca Juga: Lapas Subang deklarasikan ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan

Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran payung hukum yang kuat agar seluruh proses berjalan tertib dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pajak.

“Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan PSN dan KEK di Subang berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga: Kecelakaan maut bus ALS vs truk tangki di Muratara Sumsel, 16 orang tewas dan kendaraan terbakar

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, serta unsur kepolisian.

Diskusi difokuskan pada penyelesaian hambatan di lapangan agar pembangunan akses tol Patimban dapat berjalan sesuai target.***

Halaman:

Tags

Terkini