“Kita hitung kebutuhan PSN, industri berapa, kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Lalu ada deposit untuk perbaikan jalan karena hampir Rp450 miliar anggaran provinsi digelontorkan di Kabupaten Subang sehingga tidak mau jalan yang sedang dibangun rusak lagi,” paparnya.
Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh para pelaku usaha, terutama yang beroperasi tanpa izin.
Desak payung hukum jelas untuk kelancaran PSN
Di tengah kondisi tersebut, Kang Rey menegaskan bahwa Pemkab Subang tetap mendukung penuh percepatan pembangunan proyek strategis nasional, termasuk kawasan ekonomi khusus (KEK) dan akses tol menuju Pelabuhan Patimban.
Baca Juga: Lapas Subang deklarasikan ikrar bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan
Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran payung hukum yang kuat agar seluruh proses berjalan tertib dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
“Kita ingin mendukung PSN agar cepat selesai, tapi galian ini masih ngeyel bahkan tidak menaati jam operasional yang saya canangkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pajak.
“Ketika ada galian tanpa pajak tentu itu kerugian negara. Kami butuh jaminan dan payung hukum yang jelas agar pembangunan PSN dan KEK di Subang berjalan lancar,” tegasnya.
Baca Juga: Kecelakaan maut bus ALS vs truk tangki di Muratara Sumsel, 16 orang tewas dan kendaraan terbakar
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, serta unsur kepolisian.
Diskusi difokuskan pada penyelesaian hambatan di lapangan agar pembangunan akses tol Patimban dapat berjalan sesuai target.***