Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak mentah di pasar global.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Roberth dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2026.
Baca Juga: Camping Kreatif Buton Tengah 2026 himpun 152 pelaku ekraf, dorong kolaborasi dan promosi wisata
Namun demikian, Pertamina juga mempertimbangkan berbagai aspek lain di luar faktor bisnis.
“Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga kondisi masyarakat, daya beli pelanggan BBM nonsubsidi, serta stabilitas nasional,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua produk mengalami penyesuaian harga agar tetap kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian bertahap sejak April 2026
Sebelumnya, pada 18 April 2026, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Saat itu, Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Bersahabat dengan Alien, kumpulan cerita yang ajak pembaca memahami rasa asing dalam diri
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
“Harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap, agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.***